
Saatnya produser film berkonsentrasi pada produksi, Kehadiran PT Investasi Film Indonesia (PT IFI) mulai akrab di dunia perfilman Indonesia ketika ia pada tahun 2002 mendanai hampir 85% dari total modal lebih dari Rp 5 miliar dalam produksi film Banyu Biru garapan Teddy Soeriaatmadja produksi Salto Film. IFI makin berkibar setelah juga ikut mengongkosi film Untuk Rena produksi Miles garapan Riri Reza, Alexandria (2005) produksi Rexinema, Garasi (2006) produksi Miles Film, disutradarai Agung Sentausa, dan Berbagi Suami (2006) garapan Nia Dinata. Apa dan bagaimana kiprah IFI dalam dunia perfilman Indonesia? Berikut petikan obrolan dengan Adiyanto Sumarjono, Direktur Pengelola IFI yang juga master hukum lulusan University of California at Berkeley, AS. Berikut wawancaranya :
Bisa diceritakan bagaimana awalnya IFI berdiri?
Saat pembuatan film Banyu Biru tahun 2002 lalu. Ketika itu proyek Shanti Harmayn, produser Salto Film yang dibintangi Tora Sudiro dan Dian Sastro sempat terhenti karena kesulitan pendanaan. Saya menggaet partner untuk mengumpulkan dana guna merampungkan film tersebut. Dana dari IFI hampir 85%, sisanya Shanti yang cari.
Apa tepatnya IFI itu?
Perusahaan pendanaan, semacam financial advisor dan arranger (pencari dana) bagi produser. Awalnya, yang terlibat hanya saya dan seorang partner, sekarang ada lebih dari 20 dari investor yang bergabung. Tepatnya dua investor institusi atau perusahaan dan sisanya investor individu. Jadi, IFI itu terbentuk karena banyak orang yang ingin berinvestasi di film, tapi dengan alasan confidentiality atau lainnya mereka mempercayakan uangnya untuk digerakkan IFI. Keuntungan bersih yang diperoleh dari pendapatan film dibagi antara produser dan investor sesuai dengan kesepakatan antara produser, IFI dan investor.
Sebagai pengelola perusahaan investasi film, bagaimana aturan yang Anda terapkan?
Sederhana. Produser cukup mengajukan proposal berisi sinopsis film yang akan dibuat, serta siapa saja pendukung filmnya, seperti sutradara, pemain, dan penulis scenario. Juga anggaran dana yang dibutuhkan mulai dari pra-produksi (pembuatan skenario, casting, pemilihan lokasi), produksi (syuting) hingga pasca produksi (penyuntingan, scoring, promosi, dan sebagainya).Jika filmnya bagus dan kami percaya bisa dijual, (komersial) maka proposal akan dipelajari IFI. Selanjutnya, IFI akan menyiapkan information memorandum (info memo) untuk prospektif investor. Di sana akan dijelaskan bagaimana proyeksi keuntungannya, secara konservatif dan liberal, bersama dengan asumsi-asumsi finansialnya. Apabila investor setuju untuk mendanai film tersebut maka akan dibuat suatu kesepakatan yang isinya antara lain, pembagian pendapatan film dan besarnya serta jadwal funding untuk film tersebut.
Anda menyebut film memiliki banyak peluang bisnis. Apakah bisa dirinci jalur atau celah keuntungan tersebut?
Peluang pertama yaitu theatrical rights dari bioskop yang dimisalkan saja rata-rata Rp 7000/ tiket. Peluang kedua dari TV right yaitu hak siar suatu film yang dibeli stasiun televisi. Umumnya mereka baru bisa menayangkan film tersebut paling cepat enam sampai sembilan bulan setelah diputar di bioskop. Biasanya, masa siar dua tahun dan dua atau tiga kali tayang. Peluang ketiga dari home video, termasuk didalamnya penjualan DVD/VCD, yang baru diedarkan 6 bulan setelah pemutaran di bioskop. Total harga penjualan berkisar antara Rp 150-200 juta. Metode penjualan ada dua tipe, flat dan minimum guaranteed. Ada juga pihak pembuat home video memberi nilai harga tertentu, kemudian setiap kelebihan penjualan dihitung royaltinya. Yang keempat, dari foreign rights, hak pemutaran film di luar negeri. Nilainya tergantung dari negara masing-masing, biasanya berkisar antara US$ 10-20 ribu per teritori. Metode penjualan ada yang minimum guaranteed dengan sistim royalty ada juga yang jual putus. Peluang kelima, dari penjualan merchandise, seperti picture book atau novel tentang film ataupun dari Original Soundtrack (OST). Dan peluang yang keenam, dari sponsorship. Bisa berupa brand placement, promosi, dan atau kombinasi keduanya.
Apakah IFI mendukung pendanaan sebuah produksi film secara penuh?
Kami hanya menyokong maksimal 50% dari total dana yang diajukan produser film. Jika produsen bisa meyakinkan bahwa filmnya akan meledak kami akan memberi 50%, sisanya dicari oleh produser film itu sendiri. Agar risiko ditanggung bersama, IFI hanya mendukung dana, jadi urusan jualan ke TV, home video, ke luar negeri, dan urusan ke Bioskop, serta sponsor menjadi tanggung jawab produser. Namun demikian IFI juga memproduksi filmnya sendiri yang mana dari pembiayaan, produksi, promosi dan distribusi dilakukan oleh IFI sendiri.


